Kamis, 12 April 2012

PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN EKONOMI


I.                   SUMBER PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN dan PEMANFAATAN PEMBIYAAN PEMBANGUNAN
Untuk mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat adil makmur dan sejahtera, pemerintah melakukan pembangunan di segala bidang sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang telah ditetapkan. Pembangunan tersebut dimaksudkan untuk mendorong perekonomian dan mencapai target pertumbuhan yang telah direncanakan setiap tahun. Apabila ekonomi Indonesia dapat tumbuh sesuai dengan yang direncanakan maka diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru yang diperlukan untuk menyerap tenaga kerja sehingga akan mengurangi pengganguran.
1.      Pajak
Dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan, pemerintah dihadapkan pada berbagai pilihan sumber pembiayaan.  Pembiayaan dalam negeri merupakan pilihan utama pemerintah untuk pembiayaan pembangunan. Namun sumber penerimaan dalam negeri yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan migas, serta penerimaan dalam negeri lainnya belum cukup untuk membiayai pembangunan sesuai target pertumbuhan yang diinginkan. Saat ini pemerintah Indonesia tidak lagi dapat mengandalkan penerimaan dari migas, sehingga harus mengupayakan peningkatan penerimaan pajak. Namun, penerimaan pajak tidak terlepas dari kondisi perekonomian. Perekonomian yang tumbuh dengan cukup signifikan akan berdampak terhadap pertumbuhan perusahaan-perusahaan sehingga profitabilitas perusahaan akan semakin besar. Para pekerjapun akan mengalami peningkatan pendapatan. Dalam kondisi seperti ini,   penerimaan Negara dari perpajakan akan dapat dipacu peningkatannya. Pajak merupakan instrumen keuangan konvensional yang sering digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum, yang biasa disebut juga sebagai "public goods". Penerimaan pajak dapat digunakan untuk membiayai satu dari 3 pengeluaraan di bawah ini, yaitu:
i.                    untuk membiayai biaya investasi total ("pay as you go");
ii.                  untuk membiayai pembayaran hutang ("pay as you use")
iii.                menambah dana cadangan yang dapat digunakan untuk investasi di masa depan.

Bagi pemerintah daerah tingkat II di Indonesia, penerimaan pajak yang terpenting dan dominan adalah yang bersumber dari Pajak Pembangunan I, pajak hiburan/tontonan, dan pajak reklame. Selain itu, PBB, yang pada dasarnya merupakan penerimaan bagi hasil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dapat dianggap juga sebagai sumber penerimaan pajak yang utama bagi daerah tingkat II. Oleh karena itu, PBB sering bersama-sama dengan PAD dikategorikan sebagai Penerimaan Daerah Sendiri (PDS).
2.      Utang
Pada umumnya penerimaan pajak tidak cukup untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan yang dirancang untuk mengejar pertumbuhan yang ditargetkan Oleh karena itu, pemerintah mengupayakan pembiayaan pembangunan tersebut dari utang. Pinjaman dalam negeri digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka pemberdayaan industri dalam negeri dan pembangunan infrastruktur untuk pelayanan umum serta kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
*      Resiko Utang
Dengan jumlah utang yang semakin besar banyak ekonom yang memeringatkan pemerintah akan adanya risiko jebakan utang (debt trap) dimana utang sudah terlalu membebani anggaran Negara untuk membayar angsuran pokok utang dan bunga. Risiko lainnya terkait dengan tereksposure-nya pemerintah Indonesia kedalam risiko perekonomian global. IMF dan World Bank (2001) mengidentifikasi  beberapa risiko yang dihadapi suatu Negara terkait dengan jumlah utang yang besar yaitu :

a)      Market Risk
merupakan risiko yang berkaitan dengan fluktuasi suku bunga, nilai tukar mata uang, harga komoditas, dan inflasi.

b)       Funding Risk
merupakan risiko ketika pemerintah memerlukan dana untuk pembiayaan anggaran ataupun roll-over utang pada tingkat yang dapat diterima. Risiko ini terkait dengan kemampuan pemerintah untuk melakukan pinjaman baru yang dibutuhkan.  Semakin besar  jumlah utang (sebagai % dari PDB) yang  dimiiliki suatu Negara semakin besar risiko (kesulitan) pemerintah  dalam  mendapatkan pinjaman baru. Risiko lainnya adalah risiko roll-over yaitu risiko bahwa utang akan diroll-over dengan biaya yang sangat tinggi atau bahkan risiko utang tidak dapat diroll-over sama sekali. Ketidakmampuan untuk memperpanjang jatuh tempo utang tersebut dapat menimbulkan krisis utang dan menimbulkan kerugian ekonomi yang riil.

c)       Liquidity Risk
Risiko likuiditas menunjuk ke suatu keadaan dimana volume aset lancar (kas) menurun dengan cepat karena timbulnya kewajiban pembayaran yang tidak diantisipasi sebelumnya atau kesulitan dalam memperoleh kas melalui pinjaman jangka pendek. Pembayaran angsuran pokok utang dan bunga yang setiap tahun meningkat membawa risiko terhadap likuiditas APBN. Apabila jebakan utang tidak segera diselesaikan maka akan mengarah ke liquidity trap.

d)     Credit Risk
Berkenaan dengan kinerja yang rendah dari peminjam atas kesepakatan keuangan yang telah dituangkan dalam kontrak. Risiko tersebut relevan khususnya dalam pengelolaan aset lancar. Risiko kredit juga terkait dengan  penerimaan atas penawaran surat berharga (surat utang) yang diterbitkan pemerintah  ataupun kontrak-kontrak derivatif yang ditutup oleh pemerintah.  Risiko kredit yang tinggi akan menjadikan pemerintah dikenakan premi yang tinggi pada saat menjual surat utang atau menutup kontrak derivative, sehingga menjadikan biaya peminjaman (cost of borrowing) lebih tinggi di atas rata-rata tarif premi pasar.

e)      Operational risk.
meliputi berbagai jenis risiko seperti  kemungkinan kesalahan berbagai tahapan pelaksanaan dan pencatatan transaksi, ketidakcukupan atau kegagalan pengendalian intern atau kegagalan sistem, risiko reputasi, risiko hukum, risiko keamanan dan risiko bencana alam yang mempengaruhi aktivitas pemerintah. Contoh nyata dari risiko operasional adalah adanya pembangunan fisik yang salah sasaran dan dilaksanakan dengan tidak efisien. Juga risiko dana pembangunan dari utang yang dikorupsi.

3.      Modal Asing
Sumber dana eksternal (modal asing) dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti oleh perbankan struktur produksi dan perdagangan. Modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi dana maupun transformasi struktural. Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun segera setelah perubahan struktur benar-benar terjadi.
Asumsi dasar yang melatar belakangi hubungan positif antara modal asing dan pertumbuhan ekonomi :
a.       Setiap 1$ modal asing akan mengakibatkan kenaikan 1$ impor dan investasi. Dengan asumsi ini dan ICOR yang stabil dimungkinkan untuk menghitung dampak modal asing terhadap pertumbuhan ekonomi atau sebaliknya menghitung berapa modal asing yang diperlukan untuk mencapai target pertumbuhan tertentu. Incremental Capital Ouput Ratio (ICOR) atau rasio kenaikan ouput akibat kenaikan kapital adalah indikator ekonomi makro yang sering digunakan untuk menilai kinerja investasi di suatu Negara. Kegunaan lainnya adalah untuk menghitung besarnya investasi yang dibutuhkan agar perekonomian tumbuh dengan laju yang sudah ditetapkan.

4.      Dana Perimbang
Sumber-sumber pembiayaan untuk pembangunan di Indonesia antara lain berasal dari Dana Perimbangan yang diterima oleh Indonesia khususnya daerah Khusus Ibukota dari modal asing. Beberapa daerah yang kaya sumberdaya alam seperti Aceh, Riau, Kaltim, dan Papua akan dapat menggunakan Dana Bagi Hasil untuk membiayai belanja pembangunannya sedangkan bagi daerah-daerah miskin dan tidak memiliki SDA.

5.      Tabungan Dalam Negeri
Pertumbuhan ekonomi membutuhkan peningkatan investasi. Peningkatan investasi pada gilirannya membutuhkan dana pembiayaan yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Dari kedua sumber pembiayaan ini, sumber dana dalam negeri seyogyanya merupakan sumber pokok pembiayaan. Terutama dilihat dari konteks pertumbuhan ekonomi jangka panjang, dimana suatu negara haruslah mendasarkan pembiayaan investasi dari sumber dalam negeri. Dari berbagai sumber pembiayaan dalam negeri, tabungan domestic merupakan salah satu faktor penting bagi pembiayaan. Tabungan dalam negeri dapat bersumber dari tabungan masyarakat/swasta, maupun tabungan pemerintah. Dalam konteks tabungan domestik, idealnya kedua komponen tersebut harus dapat ditingkatkan secara sinergis dan bersamaan.

6.      Investasi
Sebagaimana yang telah di ketahui investasi sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan ekonomi, Semakin banyak investasi dalam negeri semakin besar pula kesempatan Negara kita untuk membangun ekonomi dalam negeri.

Kesimpulan :
Seperti yang telah di paparkan di atas manfaat pembiayan pembangunan ekonomi adalah untuk menopang pembangunan ekonomi Negara. dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan untuk kesejahteraan masyarakan Indonesia.

Sumber :
1.      Wikipedia.com
2.      Artikel ekonomi.com
3.      Web Universitas Gunadarma
www.bappedajakarta.go.id/download/propeda/Propeda_BAB12.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar