I.
SUMBER
PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN dan PEMANFAATAN PEMBIYAAN PEMBANGUNAN
Untuk
mencapai tujuan bernegara yaitu menciptakan masyarakat adil makmur dan
sejahtera, pemerintah melakukan pembangunan di segala bidang sesuai dengan
rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang yang telah ditetapkan.
Pembangunan tersebut dimaksudkan untuk mendorong perekonomian dan mencapai
target pertumbuhan yang telah direncanakan setiap tahun. Apabila ekonomi
Indonesia dapat tumbuh sesuai dengan yang direncanakan maka diharapkan akan
tercipta lapangan kerja baru yang diperlukan untuk menyerap tenaga kerja
sehingga akan mengurangi pengganguran.
1.
Pajak
Dalam
melaksanakan pembangunan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang telah
ditetapkan, pemerintah dihadapkan pada berbagai pilihan sumber pembiayaan. Pembiayaan dalam negeri merupakan pilihan
utama pemerintah untuk pembiayaan pembangunan. Namun sumber penerimaan dalam
negeri yang berasal dari penerimaan pajak, penerimaan migas, serta penerimaan
dalam negeri lainnya belum cukup untuk membiayai pembangunan sesuai target
pertumbuhan yang diinginkan. Saat ini pemerintah Indonesia tidak lagi dapat
mengandalkan penerimaan dari migas, sehingga harus mengupayakan peningkatan
penerimaan pajak. Namun, penerimaan pajak tidak terlepas dari kondisi
perekonomian. Perekonomian yang tumbuh dengan cukup signifikan akan berdampak
terhadap pertumbuhan perusahaan-perusahaan sehingga profitabilitas perusahaan
akan semakin besar. Para pekerjapun akan mengalami peningkatan pendapatan.
Dalam kondisi seperti ini, penerimaan
Negara dari perpajakan akan dapat dipacu peningkatannya. Pajak merupakan instrumen keuangan konvensional yang sering
digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai
prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum,
yang biasa disebut juga sebagai "public goods". Penerimaan pajak
dapat digunakan untuk membiayai satu dari 3 pengeluaraan di bawah ini, yaitu:
i.
untuk membiayai biaya
investasi total ("pay as you go");
ii.
untuk membiayai pembayaran
hutang ("pay as you use")
iii.
menambah dana cadangan yang
dapat digunakan untuk investasi di masa depan.
Bagi pemerintah daerah tingkat II di Indonesia, penerimaan pajak
yang terpenting dan dominan adalah yang bersumber dari Pajak Pembangunan I,
pajak hiburan/tontonan, dan pajak reklame. Selain itu, PBB, yang pada dasarnya
merupakan penerimaan bagi hasil dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah,
dapat dianggap juga sebagai sumber penerimaan pajak yang utama bagi daerah
tingkat II. Oleh karena itu, PBB sering bersama-sama dengan PAD dikategorikan
sebagai Penerimaan Daerah Sendiri (PDS).
2.
Utang
Pada
umumnya penerimaan pajak tidak cukup untuk membiayai seluruh kegiatan
pembangunan yang dirancang untuk mengejar pertumbuhan yang ditargetkan Oleh
karena itu, pemerintah mengupayakan pembiayaan pembangunan tersebut dari utang.
Pinjaman dalam negeri digunakan untuk membiayai kegiatan dalam rangka
pemberdayaan industri dalam negeri dan pembangunan infrastruktur untuk
pelayanan umum serta kegiatan investasi yang menghasilkan penerimaan.
Resiko
Utang
Dengan
jumlah utang yang semakin besar banyak ekonom yang memeringatkan pemerintah
akan adanya risiko jebakan utang (debt
trap) dimana utang sudah terlalu membebani anggaran Negara untuk membayar
angsuran pokok utang dan bunga. Risiko lainnya terkait dengan tereksposure-nya
pemerintah Indonesia kedalam risiko perekonomian global. IMF dan World Bank
(2001) mengidentifikasi beberapa risiko
yang dihadapi suatu Negara terkait dengan jumlah utang yang besar yaitu :
a) Market
Risk
merupakan risiko yang berkaitan dengan
fluktuasi suku bunga, nilai tukar mata uang, harga komoditas, dan inflasi.
b) Funding Risk
merupakan risiko ketika pemerintah
memerlukan dana untuk pembiayaan anggaran ataupun roll-over utang pada tingkat yang dapat diterima. Risiko ini
terkait dengan kemampuan pemerintah untuk melakukan pinjaman baru yang
dibutuhkan. Semakin besar jumlah utang (sebagai % dari PDB) yang dimiiliki suatu Negara semakin besar risiko
(kesulitan) pemerintah dalam mendapatkan pinjaman baru. Risiko lainnya
adalah risiko roll-over yaitu risiko
bahwa utang akan diroll-over dengan
biaya yang sangat tinggi atau bahkan risiko utang tidak dapat diroll-over sama sekali. Ketidakmampuan
untuk memperpanjang jatuh tempo utang tersebut dapat menimbulkan krisis utang
dan menimbulkan kerugian ekonomi yang riil.
c) Liquidity Risk
Risiko likuiditas menunjuk ke suatu
keadaan dimana volume aset lancar (kas) menurun dengan cepat karena timbulnya
kewajiban pembayaran yang tidak diantisipasi sebelumnya atau kesulitan dalam
memperoleh kas melalui pinjaman jangka pendek. Pembayaran angsuran pokok utang
dan bunga yang setiap tahun meningkat membawa risiko terhadap likuiditas APBN.
Apabila jebakan utang tidak segera diselesaikan maka akan mengarah ke liquidity trap.
d) Credit
Risk
Berkenaan dengan kinerja yang rendah
dari peminjam atas kesepakatan keuangan yang telah dituangkan dalam kontrak.
Risiko tersebut relevan khususnya dalam pengelolaan aset lancar. Risiko kredit
juga terkait dengan penerimaan atas
penawaran surat berharga (surat utang) yang diterbitkan pemerintah ataupun kontrak-kontrak derivatif yang
ditutup oleh pemerintah. Risiko kredit
yang tinggi akan menjadikan pemerintah dikenakan premi yang tinggi pada saat
menjual surat utang atau menutup kontrak derivative, sehingga menjadikan biaya
peminjaman (cost of borrowing) lebih
tinggi di atas rata-rata tarif premi pasar.
e) Operational
risk.
meliputi
berbagai jenis risiko seperti
kemungkinan kesalahan berbagai tahapan pelaksanaan dan pencatatan
transaksi, ketidakcukupan atau kegagalan pengendalian intern atau kegagalan
sistem, risiko reputasi, risiko hukum, risiko keamanan dan risiko bencana alam
yang mempengaruhi aktivitas pemerintah. Contoh nyata dari risiko operasional
adalah adanya pembangunan fisik yang salah sasaran dan dilaksanakan dengan
tidak efisien. Juga risiko dana pembangunan dari utang yang dikorupsi.
3.
Modal
Asing
Sumber dana eksternal (modal asing)
dapat dimanfaatkan untuk mempercepat investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat perlu diikuti oleh perbankan struktur
produksi dan perdagangan. Modal asing dapat berperan penting dalam mobilisasi
dana maupun transformasi struktural. Kebutuhan akan modal asing menjadi menurun
segera setelah perubahan struktur benar-benar terjadi.
Asumsi dasar yang melatar belakangi
hubungan positif antara modal asing dan pertumbuhan ekonomi :
a. Setiap 1$ modal asing akan
mengakibatkan kenaikan 1$ impor dan investasi. Dengan asumsi ini dan ICOR yang
stabil dimungkinkan untuk menghitung dampak modal asing terhadap pertumbuhan
ekonomi atau sebaliknya menghitung berapa modal asing yang diperlukan untuk
mencapai target pertumbuhan tertentu. Incremental Capital
Ouput Ratio (ICOR) atau rasio kenaikan ouput akibat
kenaikan kapital adalah indikator ekonomi makro yang sering digunakan untuk
menilai kinerja investasi di suatu Negara. Kegunaan lainnya adalah untuk
menghitung besarnya investasi yang dibutuhkan agar perekonomian tumbuh dengan
laju yang sudah ditetapkan.
4.
Dana
Perimbang
Sumber-sumber pembiayaan untuk
pembangunan di Indonesia antara lain berasal dari Dana Perimbangan yang
diterima oleh Indonesia khususnya daerah Khusus Ibukota dari modal asing.
Beberapa daerah yang kaya sumberdaya alam seperti Aceh, Riau, Kaltim, dan Papua
akan dapat menggunakan Dana Bagi Hasil untuk membiayai belanja pembangunannya
sedangkan bagi daerah-daerah miskin dan tidak memiliki SDA.
5.
Tabungan Dalam Negeri
Pertumbuhan
ekonomi membutuhkan peningkatan investasi. Peningkatan investasi pada
gilirannya membutuhkan dana pembiayaan yang berasal dari dalam maupun luar
negeri. Dari kedua sumber pembiayaan ini, sumber dana dalam negeri seyogyanya
merupakan sumber pokok pembiayaan. Terutama dilihat dari konteks pertumbuhan
ekonomi jangka panjang, dimana suatu negara haruslah mendasarkan pembiayaan
investasi dari sumber dalam negeri. Dari berbagai sumber pembiayaan dalam
negeri, tabungan domestic merupakan salah satu faktor penting bagi pembiayaan. Tabungan
dalam negeri dapat bersumber dari tabungan masyarakat/swasta, maupun tabungan
pemerintah. Dalam konteks tabungan domestik, idealnya kedua komponen tersebut
harus dapat ditingkatkan secara sinergis dan bersamaan.
6.
Investasi
Sebagaimana
yang telah di ketahui investasi sangat berpengaruh besar terhadap pembangunan ekonomi,
Semakin banyak investasi dalam negeri semakin besar pula kesempatan Negara kita
untuk membangun ekonomi dalam negeri.
Kesimpulan
:
Seperti yang telah di paparkan di atas
manfaat pembiayan pembangunan ekonomi adalah untuk menopang pembangunan ekonomi
Negara. dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan untuk
kesejahteraan masyarakan Indonesia.
Sumber :
1.
Wikipedia.com
2.
Artikel ekonomi.com
3.
Web Universitas
Gunadarma
www.bappedajakarta.go.id/download/propeda/Propeda_BAB12.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar